PSBB Ketat Jakarta Belum Mulai, Pemprov DKI Sudah Menutup Sementara 27 Lokasi Wisata

- 13 September 2020, 10:39 WIB
Kawasan Ancol salah satu objek wisata yang akan tutup selama PSBB Jakarta
Kawasan Ancol salah satu objek wisata yang akan tutup selama PSBB Jakarta /Jakpusnews

PR CIANJUR - Pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pemberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta akan diumumkan hari ini, Minggu 13 September 2020 pukul 13:00 WIB.

Jika sesuai rencana maka rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembbali menerapkan status PSBB ketat akan berlangsung mulai 14 September 2020 nanti.

Pemprov DKI sudah mulai menutup setidaknya 27 lokasi wisata yang berada dibawah pengelolaan Pemprov.

Baca Juga: Pemberlakuan PSBB Total DKI Jakarta, Kepastiannya Akan Diumumkan Pukul 13:00 WIB Hari ini

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Pemprov DKI Tutup 27 Lokasi Wisata di Jakarta Saat PSBB Ketat Kembali Berlaku", penutupan ini dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

"Seiring ditetapkannya masa PSBB mulai 14 September, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI," tulis akun Instagram @dkijakarta, Sabtu 12 September 2020.

Pasalnya seperti diketahui, Jakarta merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Bahkan kasus positifnya terus mengalami pertumbuhan setiap harinya.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Teguh Menolak PSBB Total, Anies: Tidak Ada Kewenangan DKI untuk Memaksa

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x