PR CIANJUR - Pelaku penusukan terhadap pendakwan Syekh Ali Jaber di Lampung pada Minggu 13 September 2020 disebut orang tua penusuk alami gangguan jiwa sudah selama 4 tahun.
Pengakuan ini pula yang didapat oleh kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Orang tua pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku bahwa anaknya tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Kronologi Penusukan Pendakwah Syekh Ali Jaber, Diakui Orang Tuanya, Pelaku Mengidap Gangguan Jiwa
Baca Juga: Benarkah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa? Ini Jawaban Kapolda Lampung
Namun Polda Lampung enggan menerima pengakuan prang tua pelaku penusukan Syakh Ali Jaber begitu saja.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Orang Tua Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Alami Gangguan Jiwa, Begini Sikap Polisi".
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu 13 September 2020 malam.
Guna memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan, Polda Lampung saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Artikel Rekomendasi