Tak Temukan Indikasi Paham Radikal di Rumah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, ini Kata Polisi

- 15 September 2020, 11:39 WIB
Potret Syekh Ali Jaber saat berdakwah dalam acara buka puasa pada tahun 2017.
Potret Syekh Ali Jaber saat berdakwah dalam acara buka puasa pada tahun 2017. /Rivan Awal Lingga/aww/pri.

PR CIANJUR - Peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020 lalu menjadi perbincangan masyarakat luas.

Terlebih saat pelaku berinisial AA diklaim orang tuanya mengidap gangguan jiwa sejak 4 tahun silam.

Kepolisian Daerah Lampung tak begitu saja menerima pengakuan orang tua pelaku.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 9 Kartu Prakerja Akan Segera Dibuka, Berikut Cara dan Syaratnya

Sejumlah proses pemeriksaan dilakukan dan masih berjalan hingga berita ini diturunkan.

Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi sebelumnya dalam artikel "Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..".

Polisi sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber terpapar paham radikal.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin (14/9), menegaskan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tidak didapat barang bukti yang bersinggungan dengan dugaan radikalisme.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini