Pemilik PO Bus Pelangi Berstatus Sebagai Tersangka Pengendali Peredaran Sabu Seberat 13 Kilogram

- 17 September 2020, 21:07 WIB
Petugas berhasil amankan narkoba jenis sabu bernilan miliaran rupiah di Tasikmalaya.*
Petugas berhasil amankan narkoba jenis sabu bernilan miliaran rupiah di Tasikmalaya.* /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS/

PR CIANJUR - Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram ang disembunyikan dalam salah satu bus miliknya di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 16 September 2020 petang kemarin.

BNN dibantu Polresta Tasikmalaya berhasil menangkap dan menggeledah bus Pelangi bernomor polisi BL 7308 AK, pembawa 13 kilogram sabu di Mako Polsek Rajapolah, Tasikmalaya.

Selain barang bukti berupa 13 paket sabu berbungkus kemasan teh dalam karung berwarna putih. Petugas pun mengamankan seorang pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus AM asal Medan.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Jadi Tersangka Pengendali Peredaran Sabu 13 Kg di Tasikmalaya, Pemilik PO Bus Pelangi Ditangkap", barang haram tersebut disembunyikan dalam bagian bawah bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.

"Tersangka kasus bus pembawa 13 kilogram sabu bernilai miliaran rupiah bertambah menjadi 4 orang .Satu tersangka bernama FR, ditangkap oleh tim BNN RI di Tangerang tadi malam. FR merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya," jelas Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat, Brigadir Jenderal Polisi Sufyan Syarif, lewat pesan whatsapp, Kamis, 17 September 2020 sore.

Bus pembawa pasokan besar sabu-sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya, yang selama ini rutin tiba di Pool Bus Pelangi sebagai tujuan akhir di Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Autopsi Jasad Oh In Hye Hasilnya Mengejutkan, Sekujur Tubuh Penuh Luka Memar

Sampai sekarang pihaknya sedang menunggu hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut oleh BNN RI terkait peredaran narkoba berjumlah besar tersebut.
"Tim mengikuti dari Aceh, Medan sampai akhirnya di Tasikmalaya, kita menunggu perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x