Temuan Dugaan Gedung Utama Kejagung Sengaja Dibakar, Polisi Tingkatkan Status ke Penyidikan

- 17 September 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi Gedung Kejagung RI Kebakaran
Ilustrasi Gedung Kejagung RI Kebakaran /pikiran-rakyat/

PR CIANJUR - Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan diduga ada unsur kesengajaan atas kejadian terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Mengambil keterangan saksi-saksi, melakukan Pra rekonstruksi dan simulasi, mengambil keterangan ahli kebakaran dan ahli pidana," katanya, Kamis, 17 September 2020.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan yang berada di sekitar TKP.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Oleh karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut.

Karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut.

Lebih lanjut, dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi sebelumnya.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," papar Listyo.

Baca Juga: Langgar Dua Protokol Kesehatan dan Tinju Ibu Hamil, Seorang Ojol Didenda Rp43 Juta

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x