Penerima BLT Subsidi Upah di Cikarang Manfaatkan BSU Untuk Bayar Sewa Kontrakan Selama Dua Bulan

- 18 September 2020, 11:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah datangi penerima BSU di Cikarang, Bekasi pada 17 September 2020
Menaker Ida Fauziyah datangi penerima BSU di Cikarang, Bekasi pada 17 September 2020 /Kemnaker.go.id

PR CIANJUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah diterima jutaan pekerja/buruh di Indonesia.

Para penerima BSU adalah pekerja dnegan penghasilan kurang dari Rp5 juta perbulan dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pemanfaatan dari BSU amat terasa bagi para pekerja yang Kamis 17 September 2020 kemarin didatangi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Mereka memanfaatkan bantuan tersebut untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup saat pandemi Covid-19.

Bagi Wartono (40), pekerja di salah satu perusahan di Cikarang, Bekasi, misalnya, mengaku sangat terbantu dengan adanya program bantuan subsidi upah ini. Menurut Wartono subsidi upah ini telah membantu dirinya dalam menyelesaikan tunggakan kontrakan yang sempat macet.

“Alhamdulillah buat saya pribadi, subsidi upah ini manfaatnya banyak. Manfaatnya bisa buat bayar kontrakan ini lah, Bu, selama dua bulan,” kata Wartono saat dikunjungi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di kediamannya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, hari Kamis (17/9/2020).

Wartono mengaku tidak mampu membayar kontrakan sebelum mendapatkan bantuan subsidi upah ini.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 18 September 2020, Sudah 950 Ribu Pasien Corona Tewas, India Terbanyak

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x