Akan tetapi, mereka diberikan ruangan tersendiri agar bisa lebih aman dan nyaman selama mengikuti tes, dengan standar protokol kesehatan Covid-19 yang maksimal.
"Sementara peserta yang sehat berada di ruangan biasa yang telah disiapkan dengan kapasitas sekitar 40 orang. Namun juga tetap menerapkan protokol Covid-19," katanya.
Karenanya sebelum masuk ruang tes, para peserta harus mengikuti beberapa tahapan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menggunakan "handsanitizer", sarung tangan, masker, dan pelindung wajah serta menjaga jarak.
Baca Juga: Klaster Industri Makin Melonjak, 352 Karyawan Epson di Cikarang Positif Covid-19
"Sedangkan satu orang yang berstatus positif Covid-19, juga tetap bisa mengikuti tes CPNS. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN agar peserta tersebut dapat dijadwalkan ulang untuk ikut tes di UPT, karena dari Dinkes tidak merekomendasikan ikut tes bersama di SMKN 3 Mataram," katanya.
Menurutnya, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan bertugas di UGD RSUD Kota Mataram dengan status pegawai tidak tetap (PTT).
"Prinsipnya, semua peserta tes SKB memiliki hak meskipun sedang dalam posisi sakit berat ataupun positif Covid-19. Pihak BKN akan mencarikan jadwal dan cara terbaik agar peserta bisa ikut tes," katanya.
Baca Juga: Pencuri 17 Motor Asal Bandung Ditangkap, Modusnya Oleskan Sambal Cabai ke Wajah Korban
Nelly menambahkan, kegiatan tes SKB CPNS di Mataram telah dimulai sejak tanggal 19 September 2020, berakhir pada 24 September 2020, dilaksanaknan 3 sendri. Mereka akan merebut 275 formasi yang ada. Meliputi formasi guru tercatat sebanyak 177, tenaga kesehatan 76 dan tenaga teknis 22.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi