Siapkan Syarat-syarat Untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek di Instagaram dan Link Ini

- 22 September 2020, 16:57 WIB
Kartu Prakerja gelombang 10 akan segera dibuka.
Kartu Prakerja gelombang 10 akan segera dibuka. //prakerja.go.id

PR CIANJUR - Pemerintah saat ini sedang bersiap untuk membuka Kartu Prakerja gelombang ke-10.

Bagi masyarakat yang tidak sempat bergabung dengan Kartu Prakerja gelombang 9, bisa ikut serta di gelombang 10.

Namun belum disebutkan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 ini dibuka.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Melalui Instagram resmi dari @prakerja.go.id dijelaskan cara pendaftarannya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, untuk Login Cek Link dan Instagram Ini".

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok,” dikutip Pikiran-Rakyat.com dari postingan Instagram @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 10, silahkan pantau langsung melalui Instagram resminya.

Lalu syarat apa saja untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 10?

Baca Juga: 20 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gara-gara 1 Orang Pasien Tak Jalani Karantina

Silahkan lengkapi syarat-syarat di bawah ini:

1. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 harus WNI

2. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 minimal berusia 18 tahun

3. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Setelah Banjir Bandang Sukabumi, Wilayah Jawa Barat Berpotensi Terjadi Angin Kencang dan Hujan Petir

Adapun cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman prakerja.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 10

3. Setelah memiliki akun, silahkan login dan isi data diri dan tunggu verifikasi

Baca Juga: Kabar Terkini Dari Sang Adik, Nunung dan Anggota Keluarga Lainnya Positif Covid-19

4. Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar

5. Pilih pelatihan yang diinginkan

Apabila semua tahapan sudah dilaksanakan, silahkan tunggu proses seleksi. Apabila peserta dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 10 maka akan ada notifikasi melalui SMS dan dashboard akun.

Apabila dinyatakan tidak lolos maka di dashboard akun akan ada pemberitahuan bahwa peserta masih belum lolos.

 

Peserta yang sudah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 10 maka wajib mengikuti pelatihan dengan batas waktu maksimal 30 hari.

Baca Juga: Sampoerna Trending Twitter Terkait Penyederhanaan Kurikulum, Hidayat Nur Wahid Berkomentar Keras

Apabila selama jangka waktu 30 hari peserta belum melaksanakan pelatihan program Kartu Prakerja gelombang 10 maka akun Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

“Kamu hanya dapat membeli pelatihan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja,” dikutip dari laman Prakerja.

Tunggu pengumuman jadwal Kartu Prakerja gelombang 10 dan segera daftar sebelum kehabisan kuota.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @bpptkg Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini