Dan berikut maklumat dari PA 212 Cs:
1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/ tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran COVID-19.
2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman COVID-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata.
3. Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/ pentahapan proses pilkada maut 2020.
Baca Juga: BLACKPINK Akan Rilis Full Album Bulan Depan, Ini 18 Idol K-pop yang Akan Comeback Oktober
Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan pandemi COVID-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kehidupan. Hal itu dikemukakan tiga organisasi tersebut dalam maklumat yang dirilis, Selasa, 22 September 2020.***(Ferry Hidayat/Wartaekonomi.co.id)
Disclaimer: Artikel ini merupakan hasil kerja sama Pikiran Rakyat dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Artikel Rekomendasi