FPI dan Alumni 212 Keluarkan Maklumat, Menggesa Pemerintah Tunda Pilkada 2020

- 23 September 2020, 09:39 WIB
Ilustrasi FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Ilustrasi FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. /

PR CIANJUR - Persatuan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggesa pemerintah untuk menunda perayaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan Desember 2020.

Dasar dari desakan ini adalah, mereka menilai kasus Covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan.

Bahkan sekarang kasus positif harian Covid-19 harian sudah tembus 4.000-an kasus.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Tak hanya itu, Covid-19 pun sudah memakan korban dengan beberapa Komisioner KPU telah terpapar Covid-19.

"Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19," bunyi maklumat yang ditandatangani petinggi tiga organisasi tersebut seperti Ahmad Shobri Lubis, Yusuf Martak, dan Slamet Ma'arif, Selasa, 22 September 2020.

Dengan kebijakan pemerintah yang tetap gelar Pilkada 2020 di tengah pandemi, FPI cs pun akhirnya mengeluarkan maklumat dan menyebutkan Pilkada kali ini sebagai klaster maut

Baca Juga: Tagar #wuhan Trending di Twitter, Tentang Pesta di Club Malam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," kata mereka, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id sebelumnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x