Berpautan Dengan Sabu PO Pelangi, BNN Ringkus Pemasoknya, Salah Satunya Oknum Anggota DPRD Palembang

- 23 September 2020, 19:07 WIB
Tersangka Doni saat digiring petugas BNN dari kediamannya di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I, Palembang
Tersangka Doni saat digiring petugas BNN dari kediamannya di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I, Palembang /FIXPALEMBANG.COM/Can

PR CIANJUR - Berpautan dengan kasus penyelundupan narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melalui jalur darat menggunakan bus umum Pelangi trayek Medan-Tasikmalaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk jaringan pemasoknya di Palembang.

BNN Provinsi Sumatera Selatan meringkus enam orang pengedar narkoba asal Palembang.

Enam orang tersebut terdiri dari empat pria dan dua wanita.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Kabarnya salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Doni yang berasal dari fraksi partal Golkar.

Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa, 22 September 2020 pagi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan.

Baca Juga: Sejumlah Kantor OPD di Purwakarta Ditutup Selama 3 Hari, 5 ASN Terkonfirmasi Positif Covid-19

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.

Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.

"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.

Baca Juga: Sangat Dihargai Suami yang Sekarang, Meggy Wulandari Sebut Tak Dapat Hal Serupa dari Kiwil

Sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "Oknum Anggota DPRD di Palembang Pasok Sabu Lewat Bus Pelangi Rute Medan-Tasikmalaya", saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

"Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung," kata John.

Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

Baca Juga: Harga Terkini HP 2 Jutaan dari Oppo, Xiaomi, Samsung, Realme, hingga Vivo per September 2020

"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.*** (Ihsan Candra/Fixpalembang.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x