"Saya sendiri nanti tidak akan datang ke TPS. Dan saya merasa banyak orang yang bersikap seperti saya. Saya memang merasa riskan," ucapnya.
Karena itu, katanya, KPU harus bisa atur pemilu dengan sistem online.
Baca Juga: Awal Mula Gejala Covid-19 yang Dialami Nunung Hingga Cucu Tertular, Begini Cerita Sang Anak
Jika tidak bisa, sebaiknya Pilkada ditunda lagi atau menghadapi risiko para pemilih terpaksa tidak memilih karena tidak mau datang ke TPS.
"Ini bukan memboikot Pilkada apalagi makar tapi 'Demi Kesehatan'. Demi kebaikan bersama. Jadi mohon jangan tuduh macam-macam kepada kami yang menolak Pilkada atau menolak datang ke TPS," katanya,
Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pun juga mendapatkan tanggapan dari PBNU yang telah meminta KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 demi menjaga kesehatan rakyat.
Baca Juga: Telah Diunduh 41,9 Juta Kali, Game Among Us Bikin Geram Sekaligus Gemas
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Minggu 20 September 2020.***(Ade Cahyana/Pikiranrakyat-bekasi.com)
Artikel Rekomendasi