Belum genap setahun, Luhut dipindahkan menjadi Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam).
Nyaris setahun kemudian, pria asal Samosir, Sumatera Utara itu pindah jabatan menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) yang sebelumnya dijabat Rizal Ramli.
Kala itu, sedang ramai isu reklamasi pantai Utara Jakarta yang ternyata tidak sah secara hukum dan harus segera dibatalkan pembangunannya.
Baca Juga: Hajatan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Memicu Komentar Negatif, Abai Protokol Kesehatan
Luhut terlihat keukeuh mempertahankan kelanjutan reklamasi, meski akhirnya gagal, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Diserang Tudingan Suka Ambil Alih Kerjaan Menteri Lain, Luhut: Itu Pikiran Jelek!".
Dalam jabatan ini, Luhut memang tidak pindah lagi. Akan tetapi, ia sering 'merangkap' jabatan dan bersuara atas persoalan yang tidak berhubungan dengan job description-nya.
Inilah yang membuat masyarakat begitu gemas sampai-sampai menyebut Luhut sebagai 'supermenteri' ataupun 'perdana menteri' karena sering melampaui kerjaannya sebagai Menko Marves.
Kendati demikian, Luhut santai saja menanggapi isu tersebut. Ia mengaku penugasan tim khusus sudah biasa terjadi sepanjang karirnya.
Baca Juga: Dilarang Meliput Pengundian Nomor Urut Pilkada, Jurnalis Padu Buang ID Card dari KPU Kab. Bandung
Oleh karena itu, perangkapan jabatan dalam tim khusus tak perlu dipersoalkan masyarakat.
Artikel Rekomendasi