Penggelapan Uang Nasabah Rp2,1 Miliar Oleh Pegawai Bank BRI Madiun, Dipakai Judi Bola Online

- 24 September 2020, 10:16 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY/PIXABAY/mohamed Hassan

PR CIANJUR - Penggelapan yang dilakukan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial RS terbongkar.

RS yang merupakan pegawai BRI Cabang Dolopo Madiun mengunakan uang tersebut untuk bermain judi bola online.

Tersangka menggelapkan uang dari 11 nasabah yang menyebabkan kerugian negara total Rp2,1 miliar.

Baca Juga: Peran Prabowo Pada Proyek Food Estate, Tanam Singkong Pada Lahan 30 Ribu Hektare

Aksi korupsi pegawai bank untuk bermain judi bola ini akhirnya berujung pemecatan dan penangkapan pelaku oleh pihak berwenang.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel sebelumnya "Pegawainya Korupsi Uang Nasabah untuk Main Judi Bola, Bank BRI Madiun Buka Suara". Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang BRI Dolopo-Madiun Budi Santoso akhirnya angkat suara.

Ia membenarkan adanya kasus korupsi uang nasabah atau penggelapan uang (fraud) yang dilakukan oleh salah satu pegawai di kantor tersebut.

Baca Juga: Fuad Bawazier: Pemerintah dan KPU Nekat Laksanakan Pilkada 2020, Saya Tidak Akan Datang ke TPS

Budi pun menegaskan BRI tidak menoleransi aksi kriminal apapun yang dilakukan oleh pegawainya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x