Fakta-fakta Mengejutkan Muncul, Dua Pelaku Mutilasi Kalibata City Akan Diperiksa Kondisi Kejiwaannya

- 25 September 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi
Ilustrasi Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi /pikiran-rakyat/

PR CIANJUR - Aksi pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada 9 September 2020 lalu membuat publik tersentak.

Pasalnya pengakuan dari kedua pelaku memunculkan fakta yang mengejutkan.

Pihak kepolisian berencana memeriksa kondisi kejiwaan tersangka LAS dan DAF.

Baca Juga: Santri Positif Covid-19 Makin Banyak, Pasien Sembuh dari Corona di Kebumen Semakin Sedikit

Dilansir Klikseleb dari RRI, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus merasa perlu memeriksa kondisi kejiwaan dua tersangka untuk lengkapi berkas perkara kasus pembunuhan keji itu.

"Kami rencanakan minggu depan. Kami lengkapi berkas dulu untuk kami memantapkan kembali unsur-unsur persangkaan yang dijerat kepada kedua pelaku ini," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis 24 September 2020.

"Kami kuatkan dulu di persangkaan pasalnya nanti akan kami coba periksa kejiwaan mereka berdua ini," imbuh Kombespol Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan menurut pengakuan pasangan tersangka yang bernama Laeli Atik Supriyatin (LAS) dan Djumadil Al Fajri (DAF), ternyata partner in crime itu tidak hanya memotong bagian tubuh korban menjadi 12 bagian.

Baca Juga: Untuk Menyokong PSBB Jakarta, Luhut Singgung Restoran dan Kafe di Wilayah Bodebek

Sebagaimana diberitakan Klik Seleb sebelumnya pada artikel "Membunuh dengan Sadis, Kondisi Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi Bakal Diperiksa". Selain pasangan pelaku LAS dan DAF sempat tidur dengan jasad korban yang dimutilasi.

Rupanya dua pelaku pembunuhan sadis itu juga sempat meletakkan potongan jasad tubuh Rinaldi ke dalam lemari pendingin.

"Awalnya dia (tersangka) taruh di balkon, cuma karena takut bau jadi dia simpan di dalam kulkas. Itu yang (potongan tubuh) di dalam tas ransel," terang Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Update Terbaru Pembunuhan di Apartemen Kalibata City, Jasad Rinaldi Sempat Disimpan Dalam Kulkas.

Baca Juga: Covid-19 Meninggi di Pasar, Menurut Hasil Survey 85 Persen Tak Mafhum Cara Cegah Covid-19

Pembunuhan berencana dua sejoli itu dilakukan dengan matang. Tak hanya memotong tubuh korban RHW menjadi 12 bagian.

Pelaku LAS dan DAF juga sempat menyimpan jasad korban di kulkas dan membubuhkan kopi serta pengharum untuk hilangkan bau busuk.

Sebelumnya diketahui, motif ekonomi menjadi penyebab kasus pembunuhan mutilasi. Pasangan kekasih itu langsung merampok dan menguras rekening tabungan korban RHW pasca menghabisi nyawanya.

Baca Juga: Mutasi Baru Virus Corona Lebih Pintar Beradaptasi Meski Dihalangi Masker, Ini Kata Peneliti

Atas perbuatan kedua pelaku, pihak Kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). LAS dan DAF terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.***(Momska Anna/Klik Seleb)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Klik Seleb PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x