Salut Pada Polda Jateng Soal Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal, Ganjar: Berikan Contoh yang Baik

- 29 September 2020, 15:22 WIB
Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo. /DOK. Humas Pemprov Jateng/

Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud dari konsistensi. Sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.

“Menurut saya ini sebuah konsistensi sehingga semua jadi yakin,” ujar Ganjar sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Ganjar Soal Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka: Ayolah Kita Tidak Ingin Menghukum kok Sebenarnya".

Ganjar mengatakan, kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Diperangi Dunia, Kehidupan Penduduk Wuhan Sudah Berangsur Normal

“Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” tegas Ganjar.

Ganjar berharap penyidikan kasus Wasmad berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Nah mudah-mudahan ini segera dilimpahkan, apapun keputusan dari pengadilan nanti msyarakat bisa melihat,” tegas Ganjar.

Baca Juga: Meli Juarai LIDA 2020, Ridwan Kamil Hadiahi Pantun 'Ikan Hiu Makan Odading' Untuk Mojang Cianjur Ini

Sebagai informasi, Wasmad Edi Susilo ditetapkan tersangka oleh Polres Tegal Kota pada Senin 28 September 2020 atas kasus acara dangdut pada Rabu 23 September 2020 malam yang menimbulkan kerumunan massa.

Kepolisian menjerat Wasmad dengan Pasal 93 Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 216 ayat 1 KUH Pidana Jo. Pasal 65 Ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal satu tahun kurungan penjara.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini