Lalu terdapat peraturan diskriminatif dari Menteri Dalam Negeri Tahun 1981 terhadap orang-orang yang dianggap terlibat langsung maupun tidak langsung, dan berlaku selama puluhan tahun.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Angkot Dilengkapi AC Akan Beroperasi di Kota Depok
Tak hanya itu, Ilham juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 11.600 orang yang dibuang ke Pulau Buru, Maluku selama belasan tahun, dan dibebaskan setelah dinyatakan tidak terlibat tragedi G30S PKI.
Kemudian yang terakhir, terdapat para exile yang pada tragedi G30S PKI sedang berada di luar negeri untuk belajar menjadi delegasi tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Maka dari itu dirinya kembali menegaskan bahwa terdapat lima peristiwa yang terjadi setelah G30S PKI, namun tidak pernah dicatat dalam buku-buku sejarah.
Baca Juga: Riset Global Nyatakan Risiko Covid-19 Pada Obesitas, Begini Penjelasannya
"Jadi saya bisa katakan bahwa ada lima fragmen yang cukup dahsyat dan juga menjadi peristiwa kelam bangsa Indonesia yang tidak pernah dicatatkan dalam sejarah. Yang tercatat dalam sejarah hanya hari-h," tegasnya.
Hal tersebut membuat generasi saat ini hanya mengetahui tragedi G30S PKI yang menurutnya masih kontroversial.
"Sehingga generasi muda tidak pernah belajar bahwa ada peristiwa kelam, bukan hanya pada hari-h tapi dari dampak dari perstiwa itu," pungkas Ilham.***(Sarah Nurul Fatia/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi