Polisi mengungkapkan pelaku merupakan sosok terpelajar dan waras, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah Mengaku Ada yang Mengajari, Polisi: Statusnya Mahasiswa di Jakarta".
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansyah mengungkapkan pelaku yang diketahui bernama Satrio berusia 18 tahun itu mahasiswa perguruan tinggi swasta. Dalam aksinya dia hanya sendiri.
Baca Juga: Terkait Video Oknum ASN Karaoke di Kantor Kelurahan, Camat Bandung Kulon: Ini di Luar Jam Kerja
"Diamankan pukul 19.30 WIB, semalam. Iya, (pelaku) mahasiswa PTS. Pelaku tunggal," ujar Fikri di Tangerang, Rabu 30 September 2020.
Dia menuturkan, dari pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda gangguan jiwa pada pelaku. Menurutnya, semua pertanyaan dalam pemeriksaan dijawab dengan lancar.
"Tidak stres. Saat diajak komunikasi juga nyambung dan tidak ada masalah dengan kejiwaannya. Pelaku mahasiswa," tuturnya.
Peristiwa diketahui bermula saat Rifki, warga setempat akan azan dan sholat ashar, pukul 14.45 WIB.
Baca Juga: Meningkatnya Kasus Covid-19 di Tasikmalaya, Pemkot Berlakukan Jam Malam Bagi Warga
Saat itu ia menyaksikan kondisi mushola berantakan dan banyak coretan bertuliskan tentang penistaan agama Islam.
"Yang parahnya lagi, pelaku menyobek Al-Qu'ran dan menyemprotnya dengan tanda silang menggunakan pilok hitam dan dilakban," kata Fikri.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi