Ia mengatakan, MUI Sumatera Utara berharap masyarakat tidak termakan isu-isu di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan mematuhi Fatwa MUI tentang Bermuamalah di media sosial.
Sebelumnya, foto kolase Ma'ruf yang disandingkan dengan wajah 'Kakek Sugiono' awalnya diunggah salah satu pemilik akun sosial media Facebook, yang kemudian viral.
Pengunggah turut menulis narasi dalam unggahan kolase foto tersebut dengan kalimat berikut.
"Jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Salat Jumat".
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Kabarkan WNI Tewas dalam Baku Tembak Usai Jadi Sandera Abu Sayyaf
Merasa itu unggahan tersebut merupakan penghinaan, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Tanjungbalai akhirnya membantu melaporkan pembuat kolase itu ke polisi.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi