Seorang Ayah di Palembang Tega Gantung dan Rekam Anak Kandungnya Untuk Dapat Perhatian Sang Istri

- 3 Oktober 2020, 09:20 WIB
Tersangka Helios saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Kamis, 1 Oktober 2020.
Tersangka Helios saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Kamis, 1 Oktober 2020. /FIXPALEMBANG.COM/Can/

Baca Juga: Saat Dunia Mati-matian Lawan Covid-19, Objek Wisata di China Catatkan 1,1 Juta Pengunjung Kamis Lalu

Selain menganiaya, tersangka juga merekam aksinya itu.

"Tangan kanan saya menopang anak saya yang digantung. Tangan kiri pegang handphone," ujar tersangka.

Video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial hingga sampai pihak kepolisian.

"Saya tidak sungguhan menggantung anak saya. Hanya ingin menggertak istri agar cepat pulang," kata tersangka.

Mendapat informasi identitas tersangka, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak meringkus tersangka di kediamannya di Sukarami.

Baca Juga: Belum Bebas Corona, Tiongkok Catat 10 Kasus Baru Covid-19 per 3 Oktober 2020

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terbukti melakukan perbuatannya menganiaya anak kandungnya sendiri. Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Anom.*** (Can/Ihsan Candra/FixPalembang.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini