114.133 Orang Telah Ditindak Pada Operasi Yustisi Selama PSBB Ketat DKI Jakarta

- 4 Oktober 2020, 11:40 WIB
Tim gabungan Polri-TNI serta Pemda DKI Jakarta saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.
Tim gabungan Polri-TNI serta Pemda DKI Jakarta saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. /PMJ News./

Setidaknya sudah ada 48 perkantoran dan 431 tempat makan yang disegel selama operasi yustisi, yang digelar dalam kurun waktu 14 September 2020 hingga 2 Oktober 2020.

Yusri menyebut, pelanggaran yang ditemukan di antaranya adalah adanya pekantoran yang masih membiarkan karyawan bekerja di luar batas yang telah ditentukan dalam aturan Pergub 88 Tahun 2020.

Baca Juga: Moeldoko Ramai Diprotes Dokter: Kerja Keras Membangun Kepercayaan, Runtuh Sekejap

"Ada beberapa perkantoran yang memperbolehkan karyawan kerja di luar batas yang ditentukan," kata Yusri.***(Agil Hari Santoso/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini