Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Bersatu Terhadap Najwa Shihab yang Wawancarai Bangku Kosong

- 6 Oktober 2020, 18:48 WIB
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020.
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020. /Twitter.com/@Mata Najwa

Sebagaimana diberitakan Portal Surabaya sebelumnya dalam artikel "Wawancarai Bangku Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan Polisi Oleh Relawan Jokowi Bersatu", laporan Silvia ditolak oleh polisi.

Pihak polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah jurnalis yang dilindungi UU Pers.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Berpotensi Ancam Dunia Pendidikan, P2G: Jalan Masuk Kapitalisasi Pendidikan

"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers).

Contohnya Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar, gitu," katanya.

Silvia nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers.

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Menaker Ida: Sangat Prematur Simpulkan UU Ini Rentan PHK

Setelah mendapatkan rekomendasi ia akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk melanjutkan laporannya tersebut.***(Rere Radilla/Portal Surabaya)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x