PR CIANJUR - Rapat paripurna yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2020 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Akan tetapi saat mengesahkan RUU tersebut, terjadi insiden.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho menyampaikan pandangannya terkait RUU Ciptaker.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Irwan mengatakan Undang-Undang tersebut berpotensi membawa suatu keburukan.
Bahkan menurut Irwan, UU Cipta Kerja dapat memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan anggota DPR di daerah, serta menghilangkan hak-hak rakyat kecil.
Akan tetapi saat Irwan menyampaikan pandangannya, Pimpinan sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Usai berdiskusi dengan Aziz, Puan pun langsung menekan tombol mikrofon, suara argumen Irwan pun tidak terdengar lagi.
Baca Juga: Pasukan FKPPI Rayon Bumiayu Terjun Lagi ke Jalan TMMD Reguler Brebes
Artikel Rekomendasi