Soal Mikrofon Mati Iwan Fecho, Fadli Zon: Belum 5 Menit Sudah Mati Artinya Dimatikan Pimpinan DPR

- 7 Oktober 2020, 11:28 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /

PR CIANJUR - Video insiden mikrofon mati pada sidang Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di Gedung Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ramai diperbincangkan.

Insiden ini sama kontroversialnya dengan beberapa pasal di UU Cipta Kerja itu sendiri.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, tak hanya buruh, UU Cipta Kerja turut mendapat penolakan dari dua fraksi yaitu PKS dan Demokrat.

Baca Juga: UU Cipta Kerja yang jadi Polemik, Luhut Pandjaitan: Tidak boleh dong Kalau Menang Sendiri Itu Hidup

Melakukan pembelaan terhadap rakyat, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho pun meminta interupsi.

Dalam interupsi tersebut Irwan beranggapan Undang-Undang tersebut berpotensi membawa suatu keburukan.

Bahkan menurut Irwan, UU Cipta Kerja dapat memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan anggota DPR di daerah, serta menghilangkan hak-hak rakyat kecil.

Akan tetapi saat Irwan menyampaikan pandangannya, Pimpinan sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani.

Baca Juga: Unggahan Donald Trump yang Menyamakan Covid-19 dengan Flu 'Dibredel' Facebook dan Twitter

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah