Najwa Shihab Menengahi Perdebatan Sengit Bahas UU Cipta Kerja: Saya Tidak Mematikan Mik

- 7 Oktober 2020, 21:37 WIB
Najwa Shihab
Najwa Shihab /instagram.com/najwashihab

PR CIANJUR - Perdebatan terjadi dalam acara yang mengangkat tema Mereka-reka Cipta Kerja pada acara Mata Najwa pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Empat narasumber yang dihadirkan Najwa yakni Supratman Andi Atas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS; Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.

Perdebatan sengit terjadi antara Supratman dengan Haris Azhar.

Baca Juga: Akses Masuk Kantor Diperketat, 1 Orang Anggota DPRD Cianjur Terkonfirmasi Positif Covid-19

Haris menyebut DPR tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.

"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peraturaran Perundang-undangan (Perpu)," tambah Haris.

Hal tersebut ditimpali santai oleh Supratman. Dia mengatakan, tidak ada yang mengenal Haris.

Baca Juga: Link Live Streaming Portugal vs Spanyol, Dini Hari Nanti Pukul 01.45 WIB

"Haris ga ada yang pernah kenal," tutur Supratman.

Ucapan itu membuat suasana panas. Haris dan Supratman pun saling menimpali sehingga terjadi perdebatan sengit.

Bahkan beberapa kalimat yang terucap tidak terdengar jelas karena saling berebut bicara.

Najwa Shihab kemudian menengahi dengan meminta kedua orang ini tenang. Ia lalu berkata tidak akan mematikan mic karena semua berhak bicara.

"Saya tidak akan mematikan mic," tutur Nana, sebagaimana diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya dalam artikel "Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara".

Baca Juga: Sebelum Mik Mati Pada Penetapan UU Ciptaker, Ternyata Ini Bisikan Aziz Syamsuddin ke Puan Maharani

Ucapan tersebut seolah menyindir pimpinan DPR Puan Maharani yang mematikan mic saat Fraksi Demokrat menyampaikan kritiknya terhadap UU Omnibus Law.

Supratman lalu berkata ia bertindak seperti itu karena Haris selalu merasa menang.

Ia kemudian menjelaskan, ini pertama kalinya di dalam rapat Panja, disediakan media yang bisa diakses siapapun.

"Kami sediakan medianya. Bukan menghubungi satu dua orang untuk mengkaji itu. Kami pun melakukan konsultasi publik," tutur dia.

Baca Juga: Sebelum Mik Mati Pada Penetapan UU Ciptaker, Ternyata Ini Bisikan Aziz Syamsuddin ke Puan Maharani

"Kami lakukan konsultasi publik, kami lakukan itu. Saya Ketua Panja meminta seluruh fraksi untuk melakukan konsultasi publik. Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Entah itu diapresiasi atau tidak," ungkap dia. ***(Firmansyah/Jurnal Gaya)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini