Pos dan Gerbang Utama Kantor DPRD Tasikmalaya Jadi Tumbal Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 16:42 WIB
Demo RUU Cipta Kerja di Tasikmalaya, pagar dirusak.
Demo RUU Cipta Kerja di Tasikmalaya, pagar dirusak. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

PR CIANJUR - Pos jaga dan gerbang masuk utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menjadi tumbal aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.

Ratusan mahasiswa, buruh dan beberapa elemen organisasi masyarakat di Kota Tasikmalaya berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja ke kantor DPRD Kota Tasikmalaya pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Pantauan di lapangan, ratusan pendemo tersebut awalnya berkumpul dan berorasi di jalan utama depan gedung wakil rakyat Kota Tasikmalaya memakai pengeras suara.

Baca Juga: Soal Demo Tolak UU Cipta Kerja di Masa Pandemi Covid-19, Luhut: Menimbulkan Kematian Buat Orang Lain

Unjuk rasa pun terbagi dua kelompok yang berkumpul yakni di Simpang Tiga Jati dan di depan gedung dewan dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian dan Satpol PP.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Tasikmalaya, Diwarnai Perusakan Pos dan Gerbang Kantor DPRD". Tak berselang lama, mereka bergabung dan berupaya merangsek masuk ke gedung dewan dengan mendobrak pagar utama komplek kantor DPRD Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, massa aksi pun sempat membakar ban dan mencorat-coret dinding pagar sebagai bentuk protes penolakan UU Cipta Kerja memakai cat semprot.

Baca Juga: Solskjaer Pikul Beban Berat, Sudah Habiskan Rp4,7 Triliun sampai Disebut Layak Dipecat

Setelah berhasil merobohkan pagar gerbang utama kantor dewan, mereka pun berhasil merangsek masuk dan sempat melempari kaca gedung dewan. Namun, aksi tersebut berhasil direda setelah pengunjuk rasa lainnya menenangkan rekan-rekannya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x