Soal Demo Tolak UU Cipta Kerja di Masa Pandemi Covid-19, Luhut: Menimbulkan Kematian Buat Orang Lain

- 7 Oktober 2020, 16:26 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. /Dok/Maritim.go.id

PR CIANJUR - Reaksi dari penolakan UU Cipta Kerja oleh dilakukan dengan mengadakan demonstrasi oleh serikat pekerja dan mahasiswa.

Disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 lalu memicu aksi unjuk rasa di beberapa daerah.

Meski masih pandemi Covid-19, mereka rela turun ke jalan demi menyuarakan aspirasinya menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Solskjaer Pikul Beban Berat, Sudah Habiskan Rp4,7 Triliun sampai Disebut Layak Dipecat

Aksi ini ternyata cukup menyita perhatian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hadir secara virtual di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Selasa malam, Luhut Pandjaitan mengomentari aksi demo yang sudah berlangsung sejak awal pekan ini.

Luhut mengatakan, demonstrasi yang dilakukan saat pandemi Covid-19 tersebut berisiko menciptakan kluster-kluster baru.

Baca Juga: 'Sentil' Puan Maharani, Nikita Mirzani: Ibu Puan Ini loh Suka Jahil aja Jarinya

"Demo-demo tadi itu pasti menimbulkan kluster baru," kata Luhut, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Tanggapi Demo Tolak UU Cipta Kerja saat Pandemi Covid-19, Luhut: Buat Orang Lain Menderita".

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat ILC


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x