Keterangan Resmi UU Cipta Kerja dari Presiden Jokowi: UMR Tetap Ada

- 9 Oktober 2020, 19:28 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020 /Tayangan Youtube Sektretariat Presiden

PR CIANJUR - Polemik disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang mendapat penolakan dari sejumlah masyarakatditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejak pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin 5 Oktober 2020, UU Ciptaker memicu sejumlah pihak melakukan aksi turun ke jalan.

Melalui konferensi pers virtual pada Jumat, 9 Oktober 2020 ia menuturkan alasan dibutuhkannya UU Ciptaker yang telah disahkan.

Baca Juga: Tak Melarang Bioskop Dibuka Kembali di Bandung, Ridwan Kamil: Kalau enggak Aman ya Tanggung Jawab

"Mengapa kita membutuhkan UU Cipta Kerja. Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak," ujarnya.

Khususnya di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19), lanjutnya, terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja telah terdampak.

"Sebanyak 87 persen dari total penduduk pekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, di mana 39 persen berpendidikan SD. Sehingga perlu mendorong pencipaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya," tambanya.

Ia menambahkan, faktor tersebut membuat UU Ciptaker dibutuhkan di tengah masyarakat Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Jokowi Ungkap 3 Alasan UU Cipta Kerja Dibutuhkan, Klaim Bisa Permudah Usaha Kecil".

Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Wanita Asal Makassar Tersangka Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x