"Karena sangat memakan waktu mulai dari Depnaker sampai Mahkamah Agung untuk buruh yang gajinya hanya 2 sampai 5 juta, pesangonnya dikit, mana kuat dia membiayai perkara," pungkasnya.***(Beryl Santoso/Zona Jakarta)
"Karena sangat memakan waktu mulai dari Depnaker sampai Mahkamah Agung untuk buruh yang gajinya hanya 2 sampai 5 juta, pesangonnya dikit, mana kuat dia membiayai perkara," pungkasnya.***(Beryl Santoso/Zona Jakarta)
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: Zona Jakarta
Artikel Rekomendasi