PR CIANJUR - Saat ini beredar beberapa jenis draf UU Cipta Kerja yang membuat publik bingung.
Ada yang memiliki ribuan halaman, dan kemarin baru terbit edisi yang katanya 'final' sejumlah 812 halaman.
asyarakat di Indonesia sedang dibingungkan oleh kebijakan kontroversial yang dibuat oleh DPR yaitu Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Makin Meremehkan Covid-19, Donald Trump Buang Maskernya Saat Kampanye di Florida
Menyikapi hal ini, Fraksi PKS DPR RI segera melakukan tindakan untuk memastikan keaslian dokumen dari draf RUU Cipta Kerja.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI, Fraksi PKS DPR RI akan membentuk tim pemeriksa draf final UU Cipta Kerja.
Selain untuk memastikan keaslian dari dokumen tersebut, hal ini dilakukan oleh PKS untuk mengantisipasi adanya pasal selundupan dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
Tim pengawas tersebut terdiri dari anggota Badan Legislasi (Baleg) dan tenaga ahli fraksi PKS bidang badan legislasi.
Tugas mereka ialah memeriksa dan membandingkan draf akhir keputusan Panitia Kerja (Panja) dengan salinan UU Cipta Kerja yang diserahkan kepada Presiden.
Artikel Rekomendasi