PR CIANJUR - Disebutkan Kerajaan Arab Saudi telah mencabut pencekalan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
FPI mengklaim Habib Rizieq akan segera pulang ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri pun buka suara.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Belum Semua Umat Muslim yang Mampu Membayar Zakat
Kementerian Luar Negeri memastikan, belum memiliki informasi mengenai Kerajaan Arab Saudi yang mencabut pencekalan imam besar tersebut.
"Belum ada informasi atas hal tersebut," ujar Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, pada Rabu 14 Oktober 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.
Ia juga mengatakan, KBRI di Riyadh tidak mengetahui mengenai kabar tersebut, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Habib Rizieq Disebut-sebut Segera Kembali ke Indonesia, Kemenlu Buka Suara".
Baca Juga: Bagaimana Nasib Nasabah 3 Bank Syariah BUMN yang Akan di Merger, Simak Penjelasannya
Bahkan, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh belum memberikan pernyataannya terkait kabar pencabutan serta pencekalan Habib Rizieq.
Artikel Rekomendasi