Khofifah Berencana Bentuk Tim untuk Telaah Omnibus Law, Gandeng Semua Elemen

- 14 Oktober 2020, 19:55 WIB
Gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa /Dok. RRI

"Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi," imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, tak hanya bersama-sama memahami soal UU Omnibus Law, pihaknya pun akan berdiskusi soal pemahaman UU tersebut.

Sehingga dapat diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Omnibus Law, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Berencana Bentuk Tim untuk Telaah Omnibus Law, Khofifah: Mari Kita Diskusikan Bersama".

"Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," ungkapnya.

Baca Juga: Cerita Elvy Sukaesih Usai Jalani Perawatan Covid-19: Trauma, Masih Gemeteran

Ia juga berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut.

"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja setelah melakukan tela'ah dan memahaminya secara komprehensif," ungkapnya.

"Makin signifikan untuk mengurangi dispute dan menjelaskan detail antara narasi yang benar dan narasi yang hoax," tambahnya.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah