PR CIANJUR - Meski sudah dibujuk pemerintah melalui Ida Fauziyah, selaku Menteri Ketenagakerjaan (kemnaker) yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). NU memastikan tetap tidak melunak.
Nahdatul Ulama (NU) Rupanya tetap pada pendiriannya yakni menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja yang sudah disahkan pemerintah pada senin lalu, 5 Oktober 2020.
Diketahui Ida sowan ke kediaman Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 11 Oktober 2020.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Siap Bulan Depan, Tahap Pertama Hanya Profesi Ini yang Dapat
Dalam kunjungan tersebut, Ida tidak menggunakan mobil dinas. Ia menumpang mobil dengan nomor polisi B 1848 RFV dengan tetap dikawal.
Dalam pertemuan itu Ida mengaku menjelaskan kepada Ketua Umum PBNU tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.
“Kemudian, kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," kata Ida seperti dikutip dari Warta Ekonomi Senin, 9 Oktober 2020.
Meski sudah dijelaskan Tentang klaster dalam UU Cipta kerja, Menurutnya, Said menyatakan akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Donald Trump Lanjutkan Masa Kampanye: Saya Sudah Kebal dari Covid-19
Artikel Rekomendasi