Khofifah Berencana Bentuk Tim untuk Telaah Omnibus Law, Gandeng Semua Elemen

- 14 Oktober 2020, 19:55 WIB
Gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa /Dok. RRI

PR CIANJUR - Terkait Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berencana bentuk tim untuk menelaah, memahami dan mengsosialisasikan undang-undang tersebut.

"Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisikan UU Cipta Kerja," ujar Khofifah pada Rabu 14 September 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten dan Kota untuk memahami sacara utuh dan seksama mengenai UU tersebut.

Baca Juga: Belanja Online Jalan Terus, Tak Perlu Takut Terima Paket, Ini Tipsnya Agar Terhindar dari Covid-19

Sehingga, diharapkan Pemda dapat mengomunikasikan dengan baik mengenai isi UU Omnibus Law kepada masyarakat luas.

"Saya harap Kabupaten/Kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias," tambahnya.

Ia menyebutkan, dirinya masih mempelajari dengan detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh. Terutama pada pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.

Orang nomor satu di Jawa Timur ini mengaku selama ini dirinya terus berkoordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detai penjelasan dari pasal yang banyak dipertanyakan.

Baca Juga: Aturan Sertifikasi Halal Berubah Menurut UU Cipta Kerja, MUI: Ini Bisa Melanggar Syariat

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x