Kedatangan Prabowo di AS Disambut Oleh Kecaman dari Senator dan Aktivis HAM Patrick Leahy

- 16 Oktober 2020, 13:40 WIB
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. /RRI

PR CIANJUR - Senator Patrick Leahy mengungkapkan protes atas keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mencabut daftar hitam untuk Prabowo Subianto.

Menurut Leahy, Prabowo tidak memenuhi syarat untuk masuk ke AS.

Adapun Patrick Leahy merupakan tokoh yang membuat Undang-Undang yang melarang bantuan militer AS ke unit militer asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa hukuman.

Baca Juga: Anggaran Mobil Dinas KPK Bernilai Miliaran Rupiah Jadi Sorotan, ICW: Integritas Makin Pudar

“Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo, presiden dan menteri luar negeri telah menunjukkan sekali lagi bahwa ‘hukum dan ketertiban’ adalah slogan kosong yang mengabaikan keadilan,” kata Leahy.

Kunjungan yang dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2020, tersebut dilakukan Prabowo setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) secara defacto mencabut larangan untuk masuk Negeri Paman Sam.

Sebelumnya, AS memasukkan Prabowo dalam daftar hitam dan tidak memberinya visa untuk masuk selama 20 tahun. Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Mantan Komandan Pasukan Khusus ini menjadi sosok yang kontroversial usai dituduh terlibat dalam kejahatan militer, seperti di Timor Timur yang mencoreng namanya di kalangan pendukung hak asasi manusia.

Baca Juga: Temuan Lain dari Aktivis KAMI Medan yang Ditangkap, Diduga Galang Donasi untuk Demo UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x