Tak Bawa-bawa Partai Terkait Penangkapan Petinggi KAMI, Mahfud MD Singgung Soal Cuitan 'Perempuan'

- 19 Oktober 2020, 11:45 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. /Sinarharapan.co

PR CIANJUR - Demonstrasi besar di sejumlah daerah berujung pada penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Hal tersebut membuat polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja semakin panjang dan belum usai.

Karena komentarnya di media sosial dinilai hoaks dan memicu demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta KerjaSyahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan beberapa tokoh KAMI dijerat UU ITE.

Baca Juga: Banyaknya Berita Simpang Siur Soal Kondisi Hanafi Rais Pasca Kecelakaan, Sang Adik Buka Suara

Ikut buka suara soal penangkapan para tokoh KAMI dengan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal ini diungkap Mahfud MD saat Karni Ilyas yang datang ke rumahnya menyinggung demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Mahfud mengaku sudah tahu sebagian besar dalang-dalang dan provokator di balik unjuk rasa yang berakhir anarkis di sejumlah daerah tersebut.

"Itu semua (datanya) sudah kita punya. Tentu tidak semua. Kita punya banyak begitu sehingga membaca pemetaannya gampang," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club.

Baca Juga: Awalnya Tak Percaya, Akhirnya Selebgram Ini Meninggal Karena Covid-19, Simak Pesan Terakhirnya

Saat ditanya soal penangkapan tokoh KAMI, Mahfud mengakui kalau mereka berhubungan dengan berbagai kelompok yang memprovokasi aksi anarkis dalam demo UU Cipta Kerja.

"Iya, punya hubungan-hubungan dengan tindak kekerasan di dalam demo itu," kata Mahfud.

"Cuma kita tidak mengaitkan (penangkapan) dengan KAMI, tidak mengaitkan dengan partai," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ia menegaskan bahwa mereka akan diadili di pengadilan sesuai tindak pidana yang dilakukan secara pribadi.

Pemerintah disebut-sebut sama sekali tidak menganggap partai politik manapun terkait dengan persoalan ini.

Baca Juga: Cuitan Anies Baswedan Tentang Putrinya Ditanggapi Mahfud MD, Kenang Masa Remaja Gubernur DKI

"Bahwa kemudian ada orang partai yang ditangkap, tetapi kita enggak nyebut partainya. Nanti yang ditunjukkan di pengadilan adalah tindak pidananya yang terbukti," tutur Mahfud.

Menteri asal Madura itu kemudian menyinggung peristiwa baru-baru ini yang terkait dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Politisi Partai Demokrat sempat meminta pemerintah memberi klarifikasi soal tuduhan terhadap SBY terkait dalang rusuh demo UU Cipta Kerja.

Namun, Mahfud dengan santai menanggapi hal ini lewat pernyataan bahwa pemerintah tak pernah menyebut SBY sebagai dalang kerusuhan.

Baca Juga: Akhirnya Dul Jaelani Akui Pacar Barunya, Maia Estianty: Kalau Sudah Bosen Bilang Saja

"Kalau pemerintah kan tidak mengatakan itu. Kalau pemerintah kan mengatakan, 'Mungkin ada orang yang ditangkap dekat dengan pak SBY'. Tetapi kita tidak mengatakan itu disuruh pak SBY," jelasnya.

Mahfud sebenarnya mengetahui asal muasal tuduhan terhadap SBY di Twitter dari cuitan 'perempuan', sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Disinggung soal Penangkapan Tokoh KAMI Gara-gara UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Kami Tak Sebut Partainya".

"Saya buka, 'Oh iya, memang dia yang mulai'. Bilang pak SBY ini yang jadi otaknya, SBY yang menunggangi. Itu bukan pemerintah," tegas dia.

Baca Juga: Penghina Moeldoko di Facebook Ditangkap, Motifnya Menuangkan Ide di Medsos

Adapun soal pengusutan tudingan terhadap SBY, pemerintah tidak bertanggung jawab sama sekali. Mahfud meminta pihak Partai Demokrat atau SBY sendiri lah yang seharusnya mengirim delik aduan ke pengadilan.

"Kalau pak SBY mau itu ditangani, diadukan saja akun itu kan ada. Saya baru mengikuti akun itu kemarin sore, 'Oh iya, ini, wah! Buruk sekali kok di mata dia, pak SBY dan anunya itu'. Pemerintah ndak pernah berpikir seperti itu," ujar Mahfud.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x