Fadli menyebut, yang tepat adalah semua kebijakan itu merupakan bentuk konsolidasi kekuasaan di tangan Presiden.
Baca Juga: Ada 3 RUU Omnibus Law Lainnya yang Menunggu Disahkan, Tertutup Riuhnya Penolakan UU Cipta Kerja
"Tak heran, banyak investor asing bahkan memprotes beleid baru tersebut," tuturnya.
Sebab menurutnya undang-undang itu telah membuka banyak sekali front konflik. Sementara, investor yg sesungguhnya biasanya tak suka konflik, para investor butuh stabilitas dan kepastian hukum.
"Alih-alih menciptakan kepastian dan stabilitas, omnibus law sudah terbukti hanya akan melahirkan konflik dan instabilitas saja. Dampak kerusakannya sangat besar sekali. Bahkan sejumlah pihak menganjurkan pembangkangan sipil," imbuh Fadli.***
Artikel Rekomendasi