Di antaranya penangkapan buron pembobolan perseroan, Maria Pauline Lumowa yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.
Bahkan terdaftar sebagai Red Notice di Interpol NCB.
Ia ditangkap pada 16 Juli 2019 lalu hingga akhirnya berhasil diekstradisi ke Indonesia.
"Kita kalau saya yang mencatat misalnya hal-hal baru yang dicapai dalam delapan bulan terakhir itu misalnya kita menangkap Paulina yang sudah 17 tahun lari. Menangkap Djoko Chandra yang katanya itu dibiarkan aja dilepas, kita tangkap," ujarnya.
Selain itu, Mahfud pun menyebutkan kasus penangkapan Jaksa Pinangki Sirna Malasari beberapa waktu lalu selama masa pemerintahan Joko Widodo.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sarankan Paslon Pilkada Miliki Rp65 Miliar, Hindari Korupsi Setelah Terpilih
Meski terdapat kekurangan namun ia menambahkan bahwa kasus-kasus tersebut masuk dalam pencapaian besar di Indonesia.
"Jenderal Polisi dua sekarang jadi tersangka, Pinangki jadi tersangka. Pasti ada kekurangan-kekurangan, tapi bahwa itu juga ditempuh atau dilakukan oleh pemerintah dalam waktu delapan bulan karena itu kan mulainya sesudah pandemi ini sebenarnya, sesudah kita mulai mengenal medan," jelasnya.***(Farida Al-Qodariah/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi