Ketua KPK Firli Bahuri Sarankan Paslon Pilkada Miliki Rp65 Miliar, Hindari Korupsi Setelah Terpilih

- 21 Oktober 2020, 12:52 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara.

PR CIANJUR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pada tahun-tahun politik sebelumnya korupsi begitu marak dimana-mana, dilakukan oleh pasangan calon (paslon) pilkada.

Salah satu masalah yang ditengarai Firli Bahuri sebagai penyebab korupsi saat pilkada ialah karena paslon tak punya cukup dana untuk mengongkosi pencalonannya.

Firli Bahuri menyebut banyak tindak pidana korupsi yang terungkap sepanjang tahun politik, yakni saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung.

Baca Juga: Kesulitan Cek Penerima BLT BPUM UKM? Coba Klik Link Ini, Lengkap Dengan Panduannya

Setidaknya, jumlah tindak pidana korupsi melonjak pada 2015, 2017, dan 2018 sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari SeputarTangsel.com dalam artikel "Agar Tak Korupsi Setelah Terpilih, Ketua KPK Sarankan Paslon Pilkada Punya Rp65 Miliar".

Firli menyebut jumlah kepala daerah yang tertangkap saat Pilkada 2018 saja mencapai 30 orang dengan total 122 tersangka.

"2018 itu tertinggi kasus korupsi yang tertangkap saya harus katakan itu, kasus korupsi tertinggi yang tertangkap karena bisa saja banyak belum tertangkap. Setidaknya 30 kali tertangkap kepala daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Anggota Baleg DPR RI, Anis Byarwati Paparkan Kelemahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Firli juga menjelaskan soal pelaksanaan pilkada, ia pun mengungkapkan masalah pendanaan pilkada, yakni adanya kesenjangan (gap) antara biaya pilkada dengan kemampuan harta pasangan calon kepala daerah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x