Mardani Ali Sera: Polisi Itu Alat Negara, Tak Boleh Dukung yang Pro Atau Kontra UU Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 11:02 WIB
Polisi memakaikan masker saat aksi unjuk rasa  di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Polisi memakaikan masker saat aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020). /

"Suara kritis pada pemerintah saya melihat, justru diberi ruang yang begitu luas pada setiap lembaga demokrasi termasuk di ruang publik," ujarnya.

Menurut Ketua Komisi VI DPR RI itu, meminta publik membedakan kritikan dan intrik politik.

"Kalau intrik yang kemudian menghasut, yang kecenderungan destruktif dan berdampak pada tindakan-tindakan anarki, itu murni hal-hal yang bersifat hukum," paparnya.

Aria Bima menolak kalau pemerintah dikatakan berlebihan menanggapi kritikan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Sebut Ada Perubahan Dari Sosok Jokowi, Mardani Ali: Lebih Mementingkan Efisiensi serta Efektivitas

"Semua dalam konteks hal yang menyangkut tindakan hukum, bahwa kebetulan mereka adalah kelompok yang kritis," ujar Bima.

Mardani masih belum bisa menerimanya karena dianggap pemerintah berlebihan saat memperlakukan aktivis yang ditangkap gara-gara hoaks.

Ia menilai tak seharusnya para tersangka Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diborgol dan dipakaikan baju tahanan karena tindakan hukum yang dilakukan bukan kejahatan besar.

"Ini masalah hak asasi. Ini masalah bagaimana kita membuat bermartabat dalam bernegara," tegas Mardani.

Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari pun setuju dengan pendapat Mardani, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Sebut Polisi Dukung Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mardani Ali Sera: Itu Politik Praktis, Tidak Boleh!".

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini