Mardani Ali Sera: Polisi Itu Alat Negara, Tak Boleh Dukung yang Pro Atau Kontra UU Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 11:02 WIB
Polisi memakaikan masker saat aksi unjuk rasa  di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Polisi memakaikan masker saat aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020). /

Baca Juga: Indikator Politik Sebut Kualitas Demokrasi Menurun, Pemimpin Indonesia Lebih Suka Pakai Palu

"Soal pengkritik harus diborgol, tidak benar itu kalau kemudian para pengkritisi itu diborgol hanya demi kepentingan untuk mengatakan kalau mereka pelaku hoaks," ujar Feri.

"Hoaks itu bukan kejahatan besar, koruptor saja tidak diperlakukan seperti itu," tegasnya.

Menurut Feri, perlakuan tersebut bermula dari ketakutan rezim pemerintah terhadap 'penyampai suara-suara kebenaran'.

"Tadi kan dikatakan bahwa 'Ini fitnah, ini hoaks, dan segala macam'. Saya pikir ndak benar negara takut dengan itu. Kalau negara punya kebenaran sendiri, sampaikan oleh istana," kata dia.

Baca Juga: Pihak Mat Solar Kecewa pada Putusan Hakim Soal Sengketa Tanah, Lawannya Lepas dari Tuntutan Hukum

"Sejauh ini yang dituduh itu adalah pembubaran mahasiswa aksi karena mereka melempari, siapa yang melakukan pelemparan? Mahasiswakah? Atau yang lain? Tidak tersampaikan oleh negara," pungkasnya.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini