Mardani Ali Sera: Polisi Itu Alat Negara, Tak Boleh Dukung yang Pro Atau Kontra UU Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 11:02 WIB
Polisi memakaikan masker saat aksi unjuk rasa  di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Polisi memakaikan masker saat aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020). /

PR CIANJUR - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut pihak kepolisian tidak netral dalam menanggapi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurutnya, hal tersebut tidak baik karena keberpihakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah politik praktis, sedangkan kepolisian adalah alat negara.

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlangsung meski sejumlah aktivis yang dituding menghasut telah diringkus pihak kepolisian.

Baca Juga: Bima Arya Temui Demonstran Penolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Bogor: Patut Diperjuangkan

"Di media jelas, petinggi Polri mengatakan, 'Awasi, Intai mereka-mereka yang anti Omnibus Law'," tutur Mardani dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.

"Omnibus Law itu politik praktis. Polisi itu alat negara. Polisi itu enggak boleh mendukung yang pro atau yang kontra," jelasnya.

"Tugas polisi menegakkan peraturan, disiplin, dan tata order. Ini menunjukkan betapa pak Jokowi berdiam diri. Seorang pemimpin yang berdiam diri, tidak layak untuk memimpin," imbuh anggota Komisi II DPR RI itu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima tidak setuju dengan ucapan Mardani karena ia melihat kritikan jelas-jelas diberi ruang yang begitu luas.

Baca Juga: Biaya Perawatan 1 Orang Pasien Covid-19 Diklaim Bupati Garut Bisa Mencapai Rp90 Juta

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x