Yakin Arak Bali Bisa Bersaing dengan Vodka, Gubernur Wayan Koster Siapkan Alat Destilasi

- 22 Oktober 2020, 13:02 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster. /Rudolf Arnaud Soemolang

PR CIANJUR - Arak Bali semakin dikenal tak lepas dari diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020.

Pergub tersebut mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, dirinya optimis arak Bali sebagai minuman tradisional wilayahnya mampu bersaing dengan minuman khas tradisional dari negara lain semacam sake dan soju.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Polisi Itu Alat Negara, Tak Boleh Dukung yang Pro Atau Kontra UU Cipta Kerja

Kepopularitasan arak Bali yang terus meningkat dan menuju arah industi.

Hal tersebut ia sampaikan di sela menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020.

“Saya terus promosikan, sampai di Jakarta. Di kalangan wisatawan banyak yang memuji kualitas arak Bali. Karena itu, saya yakin (arak Bali,red) nantinya akan semakin berkembang menjadi sebuah industri, bersaing dengan sake, soju atau vodka,” ujar Ketua DPD PDI perjuangan Bali tersebut.

Menurutnya kemajuan perkembangan arak Bali menuju pada arah industri didorong oleh terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.

Baca Juga: Bima Arya Temui Demonstran Penolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Bogor: Patut Diperjuangkan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: INDOBALINEWS.COM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini