Gus Nur Ditahan, Ngabalin: Refly Bisa Nyusul, Sugi Semoga Kau Cepat Siuman

- 27 Oktober 2020, 06:30 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (kiri) dan Gus Nur (kanan).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (kiri) dan Gus Nur (kanan). /Kolase Bagikanberita.com

PR CIANJUR - Pihak istana memberikan komentar perihak ditangkapnya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh kepolisian.

Masuknya Gus Nur ke dalam sel tahanan polisi membuat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin bersuara.

Penangkapan Gus Nur diklaim Ngabalin membuat orang memberi apresiasi kepada polisi.

Baca Juga: Menaker Ungkap Rencana Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Bukan Akhir Oktober

"SUGI selamat datang di Hotel Prodeo. Mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi semua orang memberi apresiasi pada BARESKRIM POLRI kita," kata Ngabalin pada akun Instagram resminya, dikutip Minggu, 25 Oktober 2020.

Selain itu, Ngabalin mendoakan Gus Nur cepat sadar, sambil menulis nama Refly Harun yang juga ada dalam video yang saat ini disebut jadi penyebab Gus Nur ditahan.

"Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni&Refly bisa nyusul kau. Biar kalian tahu inilah DEMOKRASI, PANCASILA azas Negeri ini. Sugi semoga kau cepat siuman," ujarnya.

Dalam tulisan jugam Ngabalin meminta semua pihak berhenti menyebarkan kebencian. Ia menyebut keinginan masyarakat adalah hidup damai dan rukun di Indonesia.

"Yang lain berhentilah kalian menghujat dan mencaci maki, mengkafir-kafirkan orang lain, kita mau rukun dan damai hidup di negeri ini semua komunitas rukun dan damai," ujar Ngabalin.

Baca Juga: Pemkab Karawang dan Apindo Bentuk Satgas Covid-19 di Lingkungan Pabrik untuk Cegah Kluster Baru

"Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu serta Aliran Kepercayaan semuanya memiliki NKRI dengan hak dan kedudukan yang sama - berhentilah kalian menyebarkan kebencian," tegasnya.

Sebelumnya, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Nur kini telah ditahan Bareskrim Polri. Gus Nur ditangkap polisi atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Gus Nur Ditahan, Ngabalin Minta Stop Menyebar Kebencian Sambil Berdoa: Refly Bisa Nyusul Kau".

Baca Juga: Berikut Ini Spesifikasi dan Harga Redmi Note 9 yang Punya Warna Baru Onyx Black

Dalam video tersebut, Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.

Pada menit 03.45 di video tersebut, Gus Nur menyampaikan pendapat soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.

"Sebelum rezim ini, ke mana jalan dikawal Banser. Saya adem ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat itu berubah," ujar Gus Nur dalam video itu.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini