Anies Baswedan Sempat Ajukan Pembatalan Libur Akhir Oktober 2020 Karena Alasan Covid-19

- 27 Oktober 2020, 14:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Dok. Pemprov DKI JAKARTA/

PR CIANJUR - Umumnya berbagai pihak menyambut waktu luang pada libur panjang akhir Oktober 2020 tersebut untuk beristirahat atau mengisi waktu dengan rekreasi.

Ternyata lonjakan kasus positif virus corona baru (Covid-19) membuat orang khawatir dapat semakin bertambah selama liburan panjang akhir Oktober 2020 tersebut berlangsung.

Sempat mengajukan agar pemerintah mempertimbangkan penetapan libur panjang di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Wasiat Almarhum Ayah Jadi Alasan Ridwan Kamil Masih Menjadi Arsitek Masjid di Sela Tugas Gubernurnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan khawatir akan ada efek samping dari diberlakukannya cuti bersama ini.

Ia pun mengakui bahwa saran tersebut telah disampaikan kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam sebuah rapat pertemuan tiga pekan yang lalu.

Meski begitu pemerintah pusat memutuskan bahwa libur panjang akhir Oktober 2020 masih ditetapkan sebagai libur panjang dan cuti bersama.

Baca Juga: BRI Beri Layanan Terbatas dan Weekend Banking untuk Mudahkan Masyarakat Saat Long Weekend

Libur tersebut berlangsung selama lima hari yang dimulai pada Rabu 28 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW dan Kamis, 29 Oktober 2020 yaitu libur nasional hari Maulid Nabi Muhammad 2020.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x