Anies Baswedan Sempat Ajukan Pembatalan Libur Akhir Oktober 2020 Karena Alasan Covid-19

- 27 Oktober 2020, 14:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Dok. Pemprov DKI JAKARTA/

Ditambah pada Jumat, 30 Oktober 2020 cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW disusul Sabtu, 31 Oktober 2020 dan Minggu, 1 November 2020 sebagai libur akhir pekan.

"Sebetulnya 3 minggu yang lalu kami sudah mengajukan dalam rapat pertemuan dengan Gugus. Coba dipertimbangkan soal liburannya," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin 26 Oktober 2020.

Melansir dari RRI, namun lebih lanjut Anies mengatakan keputusan pemerintah sudah bulat dan tetap memutuskan melaksanakan libur panjang.

Ia juga mengatakan berusa mengantisipasi semua side effect-nya libur panjang ini.

Baca Juga: Seorang Anggota Polisi Ditangkap Karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Anies mengatakan, pihak DKI Jakarta saat ini tetap mengawasi sejumlah tempat-tempat umum jelang libur panjang yang dimulai Rabu, 28 Oktober 2020. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan lebih intensif.

Tempat-tempat umum yang dipantau secara intensif itu di antaranya restoran, tempat-tempat keluarga berkumpul, dan tempat wisata lainnya.

Di sisi lain, Anies juga menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi bilamana terdapat lonjakan kasus yang cukup signifikan usai libur panjang berakhir.

"Antisipasi itu artinya kita harus siap. Jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan testing, tracing. Karena pengalaman masa libur panjang, sesudahnya suka ada lonjakan (kasus)," tutur dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mewanti-wanti agar libur panjang jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020, Presiden mengatakan hal ini dengan merujuk libur panjang terakhir yang mengakibatkan kenaikan [kasus Corona] yang agak tinggi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini