Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Agar Siaga Hadapi La Nina: Potensi Bencana Akan Lebih Besar
Dalam cuitan yang sama ia meminta agar pemerintah Republik Indonesia bersikap.
Dewan HAM PBB&Mahkamah HAM Eropa sudah putuskan bhw pelecehan Agama/Tokoh Agama adalah pelanggaran HAM,bukan kebebasan berekspresi. Wajar Ormas2 Islam spt MUI,Muhammadiyah,GP Ansor, serta Partai Islam(PKS) menolak keras Macron,minta agar ybs minta maaf& Pemerintah RI bersikap. pic.twitter.com/xNFvelxEVT— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) October 27, 2020
"Wajar Ormas2 Islam spt MUI,Muhammadiyah,GP Ansor, serta Partai Islam(PKS) menolak keras Macron,minta agar ybs minta maaf& Pemerintah RI bersikap," tulisnya.
Untuk diketahui, beberapa Ormas Islam tanah air turut mengecam atas pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi