Polisi Tilang 3.500 Pelanggar Lalu Lintas Pada Hari Pertama Operasi Zebra

- 28 Oktober 2020, 08:27 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2020.
Ilustrasi Operasi Zebra 2020. /Polda Metro Jaya

PR CIANJUR - Operasi Zebra Jaya dilaksanakan pihak Polda Metro Jaya terhitung Selasa 27 Oktober sampai Jumat 6 November 2020 nanti.

Polisi sudah mendapat banyak kasus tilang pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Baru hari pertama operasi kepolisian tersebut dilaksanakan, ribuan pelanggar berhasil di tindak polisi.

Baca Juga: Singkat dan Cocok Jadi Quotes di Media Sosial, Ini 20 Ucapan Hari Sumpah Pemuda

Lebih dari 3.500 pengguna jalan baik pengendara sepeda motor ataupun pengemudi mobil kena sikat oleh polisi pada hari pertama operasi dilaksanakan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya merinci pelanggaran terbanyak yang terjadi pada Operasi Zebra Jaya hari pertama.

Pada hari pertama operasi pelanggar terbanyak yang terjaring pihak kepolisian adalah motor yang melawan arus lalu lintas dan mobil yang melanggar bahu jalan tol.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Kenang Rencana BJ Habibie yang Ingin Dekatkan Islam dan Barat

“Untuk kendaraan yang kita lakukan tindak penilangan ada 3.577 kendaraan dan sanksi teguran 4.982,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya Selasa 27 Oktober 2020 kemarin.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x