Arief Poyuono Sebut Tak Ada Alasan Tepat Bagi Menaker untuk TIdak Menaikan UMP 2021

- 28 Oktober 2020, 09:17 WIB
Arief Puyuono.
Arief Puyuono. /

PR CIANJUR - Sesuai dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan dipastikan tidak naik.

Keputusan terkait UMP 2021 yang tidak naik, diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 yang ditunjukkan kepada seluruh gubernur di Indonesia.

Adapun isi SE tersebut meliputi Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Ade Londok Temui Korban Umpatan Kasarnya di Garut, Sekaligus Dapat Pesan yang Dalam

Terkait keputusan Menaker Ida Fauziyah tersebut, tak sedikit pihak turut memberikan tanggapan.

Salah satunya Ketum Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel "UMP 2021 Tidak Naik, Arief Poyuono: Pertanda Ida Fauziyah tak Percaya Diri dengan Program Jokowi", Arief Poyuono mengatakan keputusan Menaker Ida mengeluarkan SE tentang penetapan upah minum tahun 2021 ini tidak tepat.

Sebab, dikatakan dia, keputusan itu justru akan semakin memperlemah daya beli kaum pekerja yang terdampak krisis ekonomi akibat Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Disebut Ma'ruf Amin Beri Perhatian Khusus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x