Arief Poyuono Sebut Tak Ada Alasan Tepat Bagi Menaker untuk TIdak Menaikan UMP 2021

- 28 Oktober 2020, 09:17 WIB
Arief Puyuono.
Arief Puyuono. /

"Pertanyaannya apakah barang dan jasa yang dihasilkan dari produktivitas kaum pekerja harganya turun kan enggak, hanya dari sisi permintaan yang mengalami penurunan 50 hingga 60 persen. Artinya, memang produksi menurun, namun seiring juga dengan pengurangan tenaga kerjanya,” ucapnya.

Berkat alasan tersebut, Arief Poyuono menilai tidak ada alasan yang tepat bagi Menaker Ida untuk tidak menaikan UMP tahun 2021.

Keputusan itu, ucapnya, justru akan membuat kecewa kaum pekerja atau buruh. Lebih parahnya lagi, akan memicu aksi gelombang demonstrasi buruh di seluruh Indonesia, seiring dengan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Seharusnya, menurut dia, Menaker Ida tidak memutuskan UMP tahun 2021 sama dengan tahun 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Dukungan di Salah Satu Pesantren Klaster Covid-19 di Garut

"Menaker harusnya menyerahkan kepada pihak pengusaha dan serikat pekerja atau wadah buruh di setiap perusahaan untuk bernegosiasi," ucap Arief Poyuono.

Adapun alasan hal itu dikatakan dia, sebab tak semua sektor industri terkena dampak Covid-19 dan mengharuskan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.

Disebutkan dia, industri kesehatan, telekomunikasi, pertanian, perkebunan justru meningkat pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.

"Nah percuma dong ada prediksi dari Bank Dunia dan IMF yang menyatakan pada 2021 perekonomina Indonesia akan tumbuh 4 hingga 5 persen setelah pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tilang 3.500 Pelanggar Lalu Lintas Pada Hari Pertama Operasi Zebra

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini